Fhoto: Ilustrasi bayi. Praktik jual beli bayi. (Net).
DURI - Miris, seorang bidan yang semestinya melayani persalinan hingga menyelamatkan nyawa Ibu dan bayinya, ini malah terlibat lebih dalam hingga menjurus ke Tindak Pidana Perdagangan bayi.

Diduga oknum bidan inisial EJ (49) seorang bidan yang bertugas disalah satu Rumah Sakit (RS) di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis-Riau diketahui tertangkap tangan saat transaksi perdagangan seorang bayi bersama dua orang wanita lainnya di salah satu Kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Ahad (19/01/2025) oleh Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Limapuluh, Polresta Pekanbaru.


Saat dilakukan proses pemeriksaan beserta barang bukti bayi perempuan mungil itu, oknum Bidan tersebut mengaku jika dirinya hanya berperan sebagai perantara.


Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut.


"Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual," ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Ahad (19/01/2025).


Menanggapi keterlibatan oknum bidan yang bekerja disalah satu RS di Kota Duri tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis, Ermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, berjanji akan segera mengecek data oknum bidan tersebut. Dikutip dari jagariau.com.


"Saya belum bisa pastikan apakah oknum bidan ini bekerja di RSUD atau di RS swasta. Masalahnya infonya belum valid. Nanti saya info dulu sesuai dengan kewenangan saya," ujarnya.** (rls)