Fhoto: Karyawan PT Intan Sejati Andalan di Bathin Solapan Alami Kecelakaan Kerja, Perusahaan Lepas Tanggung Jawab. (Red). |
Jhosua mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami luka serius pada hari Sabtu (18/01/2025) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Alih-alih mendapatkan layanan semestinya dari perusahaan layaknya pekerja, Jhosua malah mengalami ancaman dan dugaan manipulasi kronologis dari atasannya.
Bermula dari korban yang semestinya selesai bekerja sekira pukul 07.00 WIB, diminta oleh Supervisornya, Yusuf agar memperbaiki peralatan perusahaan yang rusak.
Saat membongkar alat tersebut, sekira pukul 08.00 WIB itulah musibah menghampiri korban. Punggung tangan korban terluka akibat terkena plat besi dan terkapar. Beruntung, setelah diberi pertolongan pertama, korban tetap kuat melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 00.00 WIB.
Keesokan harinya, luka ditangan korban mulai terasa sakit dan nyeri hingga korban memutuskan untuk melanjutkan pengobatan lukanya di Klinik terdekat serta diharuskan membayar sebesar Rp 90.000 secara pribadi, dengan alasan status kecelakaan kerja yang dialaminya belum terindentivikasi oleh perusahaan.
Permasalahan semakin runyam ketika perusahaan melalui stafnya bernama Emmi meminta korban agar membuat kronologi kecelakaan kerja pada 21 Januari 2025. Terang saja jauh berbeda dengan yang dialaminya.
Penderitaan korban pun semakin diperparah saat korban akhirnya harus dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Duri guna dilakukan operasi akan lukanya. Miris, Supervisor korban, Yusuf malah memberikan keterangan palsu kepada ibu korban dengan menyatakan kecelakaan itu terjadi diluar jam kerja dan mengancam korban untuk tidak mempermasalahkan kasus tersebut jika tidak ingin dikeluarkan dari perusahaan dengan dalih sering mengambil cuti sakit.
Keluarga korban pun telah melaporkan kejadian itu ke Ketua Umum DPP Federasi Transportasi dan Angkutan, Efendi Lubis, Direktur Utama Mahkota Group Tbk, Usli Sarsi. Ketua Komisariat Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan PT Intan Sejati Andalan, Salamat Sitorus dan melaporkan dugaan manipulasi kronologi ke pihak Kepolisian.
Ketua Umum DPP-FTIA mendesak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Pengawas Disnaker Riau, dan pihak Kepolisian agar cepat mengambil langkah mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga meminta Mahkota Group Tbk untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT ISA, Elinus saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp nya, Rabu (29/01/2025) tak kunjung berbalas.
Kini, keluarga korban berharap agar Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan manipulasi data kecelakaan kerja, ancaman terhadap keluarga, dan pelanggaran hak pekerja. Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang demi menegakkan keadilan.** (rls)
Sumber: jagariau.com.
0Komentar