Fhoto: Pelaku bernama Adam bin Mulyadi (20) dan barang buktinya. (TBn).
PALI – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, di Dusun I Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pelaku bernama Adam bin Mulyadi (20), warga Desa Karta Dewa, berhasil ditangkap oleh tim "Beruang Hitam" Sat Reskrim Polres PALI pada 10 Januari 2025.

Korban, Regen bin Cik Oni (37), menyadari kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna biru yang diparkir di ruang tamu rumahnya. Korban menemukan dinding rumah bagian samping telah dicongkel. Sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639.


Bersama dua saksi, korban melakukan pencarian hingga menemukan sepeda motornya di dalam hutan Dusun I Desa Karta Dewa. Di lokasi, korban melihat pelaku Adam bersama rekannya, Ateng (DPO), sedang membongkar sepeda motor tersebut. Saat korban mendekat, kedua pelaku kabur meninggalkan sepeda motor yang sudah dalam kondisi terbongkar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30.000.000.


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tim Sat Reskrim Polres PALI melakukan penyelidikan. Pada 10 Januari 2025, Kanit Pidum IPDA Muhammad Fadli bersama tim "Beruang Hitam" menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Karta Dewa. Tim segera melakukan penangkapan terhadap Adam yang kemudian mengakui perbuatannya.


Barang Bukti yang Diamankan, 1 obeng merk POPEYE berwarna hitam dan hijau, 1 kunci pas ukuran 15 dan 14 yang dimodifikasi, 1 mata obeng plus, 1 sepeda motor Yamaha NMAX berwarna biru.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekan pelaku, Ateng, masih dalam pengejaran. “Kami terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan di wilayah kita,” tegasnya.


Polres PALI berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan kasus-kasus kriminal seperti ini.** (TBn)