Fhoto: Sistem Parkiran Elektronik di RSUD Mandau Diduga Ilegal, Humas RSUD Mandau: Yang Mengelola Pihak Kedua. (Red).
DURI - Wacana pemberlakukan sistem parkir elektronik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau mulai didengungkan beberapa tahun belakangan, namun wacana tersebut kini mulai terealisasi dengan segala keterbatasannya.

Namun demikian, modernisasi sistem parkir tersebut dinilai janggal. Sejumlah kecurigaan mulai terkuak akan pelaksanaan dan keuntungan yang diraup.


Gonjang-ganjing belum didapatnya restu dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga kontrak pihak ketiga menjadi kendala sejak wacana hingga pengerjaan saat itu sistem parkir tersebut.


Dari sumber tintanews.id yang layak dipercaya, hingga kini kontrak kerjasama yang menjadi syarat mutlak berjalannya sistem parkir elektronik tersebut, sama sekali belum ada dan parkir tersebut sudah berjalan.


"Setau saya, kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola parkir itu belum ada dan mesti menunggu dilantiknya Bupati periode 2024-2029. Jika belum ada hitam diatas putih, sama saja hal itu dugaan praktek Ilegal yang lazim disebut pungli," ucap sumber itu.

Fhoto: Sistem Parkiran Elektronik di RSUD Mandau Diduga Ilegal, Humas RSUD Mandau: Yang Mengelola Pihak Kedua. (Red).
Kini, parkir elektronik itu mulai berjalan kurang lebih 5 (Lima) bulan terakhir hingga membuat rapi parkir kendaraan di RSUD Mandau kebanggaan masyarakat Kecamatan Mandau penghasil minyak bumi itu. 


Menjawab gonjang-ganjing itu, Direktur RSUD Mandau, drg Sylvia Febriani saat dikonfirmasi melalui Humas RSUD Mandau, Iwan Ridwan, namun lagi-lagi Humas buang badan dengan mengalihkan konfirmasi wartawan ke pengelola parkir.


"Silahkan hubungi pengelolanya, Yang mengelola pihak ke dua, coba ditanya," jawabnya.


Terkait keuntungan parkir yang diperoleh pun tak tanggung-tanggung, sebelum pemberlakukan tarif parkir dengan hitungan perjam, lagi-lagi sumber tintanews.id yang layak dipercaya mengatakan jika rata-rata perhari menghasilkan Rp 3 juta. Lalu apakah disetorkan ke rekening kas Daerah melalui pihak terkait?.


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir, Rais Mustaji membenarkan jika pengelola menyetorkan hasil yang didapat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis.


"Yang saya tau, tetap setor, namun berapa nominalnya saya tidak tau. Coba langsung konfirmasi ke pengelolanya," jawabnya singkat. (Red)