Fhoto: Terkait Parkiran RSUD Mandau, Netizen Kecewa: Siapa Terima dan Kemana Uang Parkir Mengalir?. (Red)
DURI - Netizen dan penggiat media sosial sebagian besar warga Duri, Kabupaten Bengkalis sepertinya sudah lama memendam rasa kecewa dengan pemberlakuan sistem parkir elektronik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau.

Bisa jadi santing kecewa, mereka (Para netizen) melampiaskan dengan memberikan ragam reaksi menghiasi kolom komentar di postingan sejumlah media online yang memberitakan tentang "Parkir rumah sakit diduga ilegal", di facebook.


Lihat akun Lambok Lubis, "Banyak sekali pungli di Mandau ini.. seakan-akan ada permainan oknum pejabat negara ini...banyak kongkalikong...Perda parkir sepeda motor Rp1000. Faktanya di lapangan Rp2 ribu. Pengawasan dari dinas terkait tentang parkir di Mandau ini."


Lantas akun Kandar Gani menimpali, "Ayo... ide siapa dan siapa yang terima uang parkirnya." Akun Fauzi Eko Saputra, "fasilitas kesehatan pun kena parkir... konoha." 


Aku Eko Ko, "tapi dengan dalih hanya nominal 1000 nggak keberatan tu masyarakat, cuma yang jadi  pertanyaan  uang parkir dialokasikan kemana ya...♻️♻️♻️♻️♻️"

Netizen menduga banyak sekali pungli di Mandau ini.. seakan akan ada permainan oknum pejabat negara ini... banyak kongkalikong...perda parkir sepeda motor Rp1000 tapi faktanya di lapangan Rp2 ribu. Pengawasan dari dinas terkait tentang parkir di Mandau ini tidak ada.. seakan-akan mereka kerja sama dengan aparat negara ini


"Udah bagus yg seperti dulu.. parkir khusus yang berobat. Sementara yang rawat inap dikasih kelonggaran untuk gratis parkir.. Sekarang malah apa-apa susah.. cuma mau jemput keluarga balik dari rawat inap kenak bayar parkir.. 🤦🏻‍♂️🤦🏻‍♂️" timpal netizen lain, Sabtu (25/01/2025).

Fhoto: komentar netizen di media sosial. (Red).
Itu PT yang buat, katanya PT PMM, 

Saya kemarin berobat bawa anak ke RSUD, nanya ini dari RS-nya kah? Dijawab PT kak, Udah bayar 2rebu, awak perempuan disuruh ngeluarin motor sendiri. Lah gunanya penjaga nya apa ya? RSUD duri Rp4000 mobil pribadi. tlong diusudm.


Seandainya illegal (Kepentingan pihak tertentu) sebaiknya pihak RSUD menghapus demi untuk kepentingan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


Menyikapi gonjang-ganjing itu, Direktur RSUD Mandau, drg Sylvia Febriani melalui Kabag Humas RSUD Kecamatan Mandau, Iwan Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, "Silahkan hubungi pengelolanya," ucapnya singkat.


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir, Rais Mustaji membenarkan pihak pengelola menyetorkan hasil yang didapat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis.


"Setahu saya tetap setor, tapi berapa nominalnya saya tidak tahu. Coba langsung konfirmasi ke pengelolanya," jelasnya.


Pemberlakuan dan penerapan sistem elektronik RSUD Kecamatan Mandau tidak ada hubungannya dengan UPT Parkir Dishub Kecamatan Mandau. 


Lantaran itu, terang Rais lagi, pihak pengelola menyetorkan hasil parkir yang didapat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis. Kepada UPT Bapenda Kecamatan Mandau, Wan Anismah kepada tintanews.id bye telepon WhatsApp, Jumat (24/01/2024) meluruskan pernyataan Kepala UPT Parkir Dishub Kecamatan Mandau, Rais Mustaji.


"Hasil pungutan parkir di RSUD Kecamatan Mandau termasuk objek retribusi umum, di mana mekanisme penyetorannya tidak lewat UPT Bapenda, tapi lewat UPT Dinas Perhubungan baru disetor ke Bapenda terus ke KAS daerah," sebutnya. (Red)