Fhoto: Hasil test Urine, Tersangka GA 43 Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Harapan Duri Positif Narkoba. (Red).
DURI - Terungkap kasus pencabulan yang Memprihatinkan terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis-Riau. Yang tersangka GA (43) tahun, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia (8) tahun.

Kapolsek Mandau AKP Primadona melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap, membenarkan tersangka GA (43) tahun dinyatakan setelah cek urine. Tersangka GA (43) tahun positif pemakai narkoba.

"Ya, tersangka positif pemakai narkoba. Tapi kita tetap GA (43) tahun sebagai tersangka pencabulan saja, karena bukti hanya waktu cek urine tersangka positif narkoba. Tidak ada bukti lain," jelas Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap.
 
Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya adalah positif," kata Iptu Irsanuddin Harahap saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui awak media ini menjelaskan bahwa GA (43) tahun baru saja keluar penjara.

"Sering kali kami melihat pelaku atau GA (43) tahun ini kasar dengan anak-anaknya termasuk istrinya sendiri," sebut warga yang tak mau disebutkan namanya.

Pantauan awak media diseputaran jalan Desa Harapan - Duri, mengapresiasi kerja pihak kepolisian terutama Jajaran Polsek Mandau yang telah mengungkapkan kasus ini. Bravo Polsek Mandau - Salam Presisi. (Red)