![]() |
Fhoto: Kurir Sabu dan Barang Bukti 3,16 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres PALI. (TBn) |
Kapolres PALI melalui Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Desa Babat menuju Desa Gunung Menang. Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Saat patroli, anggota Polsek Penukal Abab, Bripda Teo Paku Sadewo dan Briptu Iqbal Arni Yusuf, melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan di dekat Alfamart Desa Babat. Tim langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan melakukan penghentian terhadap pengendara tersebut.
Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, pria yang diketahui bernama Dirli Aidil Akbar (18), warga Dusun I, Desa Raja Induk, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu dan dilapisi lakban coklat bening. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Beat warna hitam yang digunakan pelaku untuk beroperasi.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, Dirli Aidil Akbar diamankan ke Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres PALI mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.** (Mc-riau)
0Komentar