![]() |
Fhoto: Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Dibekuk di Tempat Persembunyiannya. (TBn) |
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penelusuran, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku utama, Imam Arifin (29), seorang warga Dusun III, Desa Betung, Kecamatan Abab.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 6962 BX yang diparkir di teras rumahnya hilang saat hujan deras. Korban yang mengetahui motornya lenyap segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, Tim Srigala berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Imam Arifin ditemukan sedang berada di rumah rekannya, Buntang, di Desa Prambatan, Kecamatan Abab. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi di lokasi, Imam Arifin mengakui telah mencuri sepeda motor milik Saparudin. Ia menggunakan kunci Y dan mata kunci T sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan korban. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, satu kunci Y, tiga mata kunci T, dan satu dompet warna maroon bergaris putih.
Proses Hukum
Setelah diamankan, Imam Arifin langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengapresiasi kinerja Tim Srigala dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap kasus-kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Abab semakin terjaga. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.** (Mc-riau)
0Komentar